Tampilkan postingan dengan label hadits. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hadits. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 Mei 2008

Apa Itu Hadits Qudsiy ?

Mukaddimah
Pada kajian ilmu hadits kali ini, sengaja kami ketengahkan masalah Hadîts Qudsiy yang tentunya sudah sering didengar atau dibaca tentangnya namun barangkali ada sebagian kita yang belum mengetahuinya secara jelas.Untuk itu, kami akan membahas tentangnya secara ringkas namun terperinci insya Allah, semoga bermanfa’at.

Definisi
Secara bahasa (Etimologis) , kata القدسي dinisbahkan kepada kata القدس (suci). Artinya, hadits yang dinisbahkan kepada Dzat yang Maha suci, yaitu Allah Ta’ala.
Dan secara istilah (terminologis) definisinya adalah
ما نقل إلينا عن النبي صلى الله عليه وسلم مع إسناده إياه إلى ربه عز وجل
Sesuatu (hadits) yang dinukil kepada kita dari Nabi Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam yang disandarkan beliau kepada Rabb-nya.
Perbedaan Antara Hadîts Qudsiy Dan al-Qur`an
Terdapat perbedaan yang banyak sekali antara keduanya, diantaranya adalah:
1. Bahwa lafazh dan makna al-Qur`an berasal dari Allah Ta’ala sedangkan Hadîts Qudsiy tidak demikian, alias maknanya berasal dari Allah Ta’ala namun lafazhnya berasal dari Nabi Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam.
2. Bahwa membaca al-Qur`an merupakan ibadah sedangkan Hadîts Qudsiy tidak demikian.
3. Syarat validitas al-Qur’an adalah at-Tawâtur (bersifat mutawatir) sedangkan Hadîts Qudsiy tidak demikian.
4. Jumlah Hadîts-Hadîts Qudsiy Dibandingkan dengan jumlah hadits-hadits Nabi, maka Hadîts Qudsiy bisa dibilang tidak banyak.
5. Jumlahnya lebih sedikit dari 200 hadits.

Contoh
Hadits yang diriwayatkan Imam Muslim di dalam kitab Shahîh-nya dari Abu Dzarr radliyallâhu ‘anhu dari Nabi Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam pada apa yang diriwayatkan beliau dari Allah Ta’ala bahwasanya Dia berfirman,
يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوْا
“Wahai para hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan perbuatan zhalim atas diri-Ku dan menjadikannya diantara kamu diharamkan, maka janganlah kamu saling menzhalimi (satu sama lain).” (HR.Muslim)Lafazh- Lafazh Periwayatannya

Bagi orang yang meriwayatkan Hadîts Qudsiy, maka dia dapat menggunakan salah satu dari dua lafazh-lafazh periwayatannya:

1. قال رسول الله صلى الله عليه وسلم فيما يرويه عن ربه عز وجل
Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam pada apa yang diriwayatkannya dari Rabb-nya ‘Azza Wa Jalla

2. قال الله تعالى، فيما رواه عنه رسول الله صلى الله عليه وسلم
Allah Ta’ala berfirman, pada apa yang diriwayatkan Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam dari-NyaBuku Mengenai Hadîts Qudsiy

Diantara buku yang paling masyhur mengenai Hadîts Qudsiy
adalah kitab
الاتحافات السنية بالأحاديث القدسية (al-Ithâfât as-Saniyyah Bi al-Ahâdîts al-Qudsiyyah) karya ‘Abdur Ra`uf al-Munawiy. Di dalam buku ini terkoleksi 272 buah hadits.

(SUMBER: Buku Taysîr Musthalah al-Hadîts, karya DR.Mahmûd ath-Thahhân, h.127-12 )
http://abuamincepu. wordpress. com

Apa itu Hadits Hasan ?

Mukaddimah

Yang dimaksud dalam kajian ini adalah bagian ke-dua dari klasifikasi berita yang diterima, yaitu Hasan Li Dzâtihi (Hasan secara independen).
Barangkali sebagian kita sudah pernah membaca atau mendengar tentang istilah ini, namun belum mengetahui secara persis apa yang dimaksud dengannya, siapa yang pertama kali mempopulerkannya, buku apa saja yang banyak memuat bahasan tentangnya?
Itulah yang akan kita coba untuk mengulasnya secara ringkas tapi padat, insya Allah.

Definisi

a. Secara bahasa (etimologi)
Kata Hasan (ÍÓä) merupakan Shifah Musyabbahah dari kata al-Husn (ÇúáÍõÓúäõ) yang bermakna al-Jamâl (ÇáÌãÇá): kecantikan, keindahan.

b. Secara Istilah (teriminologi)
Sedangkan secara istilah, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama hadits mengingat pretensinya berada di tengah-tengah antara Shahîh dan Dla’îf. Juga, dikarenakan sebagian mereka ada yang hanya mendefinisikan salah satu dari dua bagiannya saja.

Berikut beberapa definisi para ulama hadits dan definisi terpilih:

1. Definisi al-Khaththâby : yaitu, “setiap hadits yang diketahui jalur keluarnya, dikenal para periwayatnya, ia merupakan rotasi kebanyakan hadits dan dipakai oleh kebanyakan para ulama dan mayoritas ulama fiqih.” (Ma’âlim as-Sunan:I/11)

2. Definisi at-Turmudzy : yaitu, “setiap hadits yang diriwayatkan, pada sanadnya tidak ada periwayat yang tertuduh sebagai pendusta, hadits tersebut tidak Syâdzdz (janggal/bertentangan dengan riwayat yang kuat) dan diriwayatkan lebih dari satu jalur seperti itu. Ia-lah yang menurut kami dinamakan dengan Hadîts Hasan.” (Jâmi’ at-Turmudzy beserta Syarah-nya, [Tuhfah al-Ahwadzy], kitab al-‘Ilal di akhirnya: X/519)

3. Definisi Ibn Hajar: yaitu, “Khabar al-Ahâd yang diriwayatkan oleh seorang yang ‘adil, memiliki daya ingat (hafalan), sanadnya bersambung, tidak terdapat ‘illat dan tidak Syâdzdz, maka inilah yang dinamakan Shahîh Li Dzâtih (Shahih secara independen). Jika, daya ingat (hafalan)-nya kurang , maka ia disebut Hasan Li Dzâtih (Hasan secara independen).” (an-Nukhbah dan Syarahnya: 29)

Syaikh Dr.Mahmûd ath-Thahhân mengomentari, “Menurut saya, Seakan Hadits Hasan menurut Ibn Hajar adalah hadits Shahîh yang kurang pada daya ingat/hafalan periwayatnya. Alias kurang (mantap) daya ingat/hafalannya. Ini adalah definisi yang paling baik untuk Hasan. Sedangkan definisi al-Khaththâby banyak sekali kritikan terhadapnya, sementara yang didefinisikan at-Turmudzy hanyalah definisi salah satu dari dua bagian dari hadits Hasan, yaitu Hasan Li Ghairih (Hasan karena adanya riwayat lain yang mendukungnya). Sepatutnya beliau mendefinisikan Hasan Li Dzâtih sebab Hasan Li Ghairih pada dasarnya adalah hadits lemah (Dla’îf) yang meningkat kepada posisi Hasan karena tertolong oleh banyaknya jalur-jalur periwayatannya.”

Definisi Terpilih

Definisi ini berdasarkan apa yang disampaikan oleh Ibn Hajar dalam definisinya di atas, yaitu:
“Hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh periwayat yang ‘adil, yang kurang daya ingat (hafalannya), dari periwayat semisalnya hingga ke jalur terakhirnya (mata rantai terakhir), tidak terdapat kejanggalan (Syudzûdz) ataupun ‘Illat di dalamnya.”

Hukumnya

Di dalam berargumentasi dengannya, hukumnya sama dengan hadits Shahîh sekalipun dari sisi kekuatannya, ia berada di bawah hadits Shahih. Oleh karena itulah, semua ahli fiqih menjadikannya sebagai hujjah dan mengamalkannya. Demikian juga, mayoritas ulama hadits dan Ushul menjadikannya sebagai hujjah kecuali pendapat yang aneh dari ulama-ulama yang dikenal keras (al-Mutasyaddidûn). Sementara ulama yang dikenal lebih longgar (al-Mutasâhilûn) malah mencantumkannya ke dalam jenis hadits Shahîh seperti al-Hâkim, Ibn Hibbân dan Ibn Khuzaimah namun disertai pendapat mereka bahwa ia di bawah kualitas Shahih yang sebelumnya dijelaskan.” (Tadrîb ar-Râwy:I/160)

Contohnya

Hadits yang dikeluarkan oleh at-Turmudzy, dia berkata, “Qutaibah menceritakan kepada kami, dia berkata, Ja’far bin Sulaiman adl-Dluba’iy menceritakan kepada kami, dari Abu ‘Imrân al-Jawny, dari Abu Bakar bin Abu Musa al-Asy’ariy, dia berkata, “Aku telah mendengar ayahku saat berada di dekat musuh berkata, ‘Rasulullah SAW., bersabda, “Sesungguhnya pintu-pintu surga itu berada di bawah naungan pedang-pedang…” (Sunan at-Turmudzy, bab keutamaan jihad:V/300)

Hadits ini adalah Hasan karena empat orang periwayat dalam sanadnya tersebut adalah orang-orang yang dapat dipercaya (Tsiqât) kecuali Ja’far bin Sulaiman adl-Dlub’iy yang merupakan periwayat hadits Hasan –sebagaimana yang dinukil oleh Ibn Hajar di dalam kitab Tahdzîb at-Tahdzîb-. Oleh karena itu, derajat/kualitasnya turun dari Shahîh ke Hasan.

Tingkatan-Tingakatannya

Sebagaimana hadits Shahih yang memiliki beberapa tingkatan yang karenanya satu hadits shahih bisa berbeda dengan yang lainnya, maka demikian pula halnya dengan hadits Hasan yang memiliki beberapa tingkatan.

Dalam hal ini, ad-Dzahaby menjadikannya dua tingkatan:
Pertama, (yang merupakan tingkatan tertinggi), yaitu: riwayat dari Bahz bin Hakîm dari ayahnya, dari kakeknya; riwayat ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya; Ibn Ishaq dari at-Tîmiy. Dan semisal itu dari hadits yang dikatakan sebagai hadits Shahih padahal di bawah tingkatan hadits Shahih.

Ke-dua, hadits lain yang diperselisihkan ke-Hasan-an dan ke-Dla’îf-annya, seperti hadits al-Hârits bin ‘Abdullah, ‘Ashim bin Dlumrah dan Hajjâj bin Artha’ah, dan semisal mereka.

Tingkatan Ucapan Ulama Hadits, “Hadits yang
shahîh sanadnya” atau “Hasan sanadnya”

1. Ucapan para ulama hadits, “Ini adalah hadits yang shahih sanadnya” adalah di bawah kualitas ucapan mereka, “Ini adalah hadits Shahih.”

2. Demikian juga ucapan mereka, “Ini adalah hadits yang Hasan sanadnya” adalah di bawah kualitas ucapan mereka, “Ini adalah hadits Hasan” karena bisa jadi ia Shahih atau Hasan sanadnya tanpa matan (redaksi/teks)nya akibat adanya Syudzûdz atau ‘Illat.

Seorang ahli hadits bila berkata, “Ini adalah hadits Shahih,” maka berarti dia telah memberikan jaminan kepada kita bahwa ke-lima syarat keshahihan telah terpenuhi pada hadits ini. Sedangkan bila dia mengatakan, “Ini adalah hadits yang shahih sanadnya,” maka artinya dia telah memberi jaminan kepada kita akan terpenuhinya tiga syarat keshahihan, yaitu: sanad bersambung, keadilan si periwayat dan kekuatan daya ingat/hafalan (Dlabth)-nya, sedangkan ketiadaan Syudzûdz atau ‘Illat pada hadits itu, dia tidak bisa menjaminnya karena belum mengecek kedua hal ini lebih lanjut.

Akan tetapi, bila seorang Hâfizh (penghafal banyak hadits) yang dipegang ucapannya hanya sebatas mengatakan, “Ini adalah hadits yang shahih sanadnya,” tanpa menyebutkan ‘illat (penyakit/alasan yang mencederai bobot suatu hadits); maka pendapat yang nampak (secara lahiriah) adalah matannya juga Shahîh sebab asal ucapannya adalah bahwa tidak ada ‘Illat di situ dan juga tidak ada Syudzûdz.

Makna Ucapan at-Turmudzy Dan Ulama
Selainnya, “Hadits Hasan Shahîh”

Secara implisit, bahwa ungkapan seperti ini agak membingungkan sebab hadits Hasan kurang derajatnya dari hadits Shahîh, jadi bagaimana bisa digabung antara keduanya padahal derajatnya berbeda?. Untuk menjawab pertanyaan ini, para ulama memberikan jawaban yang beraneka ragam atas maksud dari ucapan at-Turmudzy tersebut. Jawaban yang paling bagus adalah yang dikemukakan oleh Ibn Hajar dan disetujui oleh as-Suyûthy, ringkasannya adalah:

1. Jika suatu hadits itu memiliki dua sanad (jalur transmisi/mata rantai periwayatan) atau lebih; maka maknanya adalah “Ia adalah Hasan bila ditinjau dari sisi satu sanad dan Shahîh bila ditinjau dari sisi sanad yang lain.”

2. Bila ia hanya memiliki satu sanad saja, maka maknanya adalah “Hasan menurut sekelompok ulama dan Shahîh menurut sekelompok ulama yang lain.”

Seakan Ibn Hajar ingin menyiratkan kepada adanya perbedaan persepsi di kalangan para ulama mengenai hukum terhadap hadits seperti ini atau belum adanya hukum yang dapat dikuatkan dari salah satu dari ke-duanya.

Pengklasifikasian Hadits-Hadits Yang Dilakukan Oleh
Imam al-Baghawy Dalam Kitab “Mashâbîh as-Sunnah”

Di dalam kitabnya, “Mashâbîh as-Sunnah” imam al-Baghawy menyisipkan istilah khusus, yaitu mengisyaratkan kepada hadits-hadits shahih yang terdapat di dalam kitab ash-Shahîhain atau salah satunya dengan ungkapan, “Shahîh” dan kepada hadits-hadits yang terdapat di dalam ke-empat kitab Sunan (Sunan an-Nasâ`iy, Sunan Abi Dâ`ûd, Sunan at-Turmdzy dan Sunan Ibn Mâjah) dengan ungkapan, “Hasan”. Dan ini merupakan isitlah yang tidak selaras dengan istilah umum yang digunakan oleh ulama hadits sebab di dalam kitab-kitab Sunan itu juga terdapat hadits Shahîh, Hasan, Dla’îf dan Munkar.

Oleh karena itulah, Ibn ash-Shalâh dan an-Nawawy mengingatkan akan hal itu. Dari itu, semestinya seorang pembaca kitab ini ( “Mashâbîh as-Sunnah” ) mengetahui benar istilah khusus yang dipakai oleh Imam al-Baghawy di dalam kitabnya tersebut ketika mengomentari hadits-hadits dengan ucapan, “Shahih” atau “Hasan.”

Kitab-Kitab Yang Di Dalamnya
Dapat Ditemukan Hadits Hasan

Para ulama belum ada yang mengarang kitab-kitab secara terpisah (tersendiri) yang memuat hadits Hasan saja sebagaimana yang mereka lakukan terhadap hadits Shahîh di dalam kitab-kitab terpisah (tersendiri), akan tetapi ada beberapa kitab yang di dalamnya banyak ditemukan hadits Hasan. Di antaranya yang paling masyhur adalah:

1. Kitab Jâmi’ at-Turmudzy atau yang lebih dikenal dengan Sunan at-Turmudzy. Buku inilah yang merupakan induk di dalam mengenal hadits Hasan sebab at-Turmudzy-lah orang pertama yang memasyhurkan istilah ini di dalam bukunya dan orang yang paling banyak menyinggungnya.
Namun yang perlu diberikan catatan, bahwa terdapat banyak naskah untuk bukunya tersebut yang memuat ungkapan beliau, “Hasan Shahîh”, sehingga karenanya, seorang penuntut ilmu harus memperhatikan hal ini dengan memilih naskah yang telah ditahqiq (dianalisis) dan telah dikonfirmasikan dengan naskah-naskah asli (manuscript) yang dapat dipercaya.

2. Kitab Sunan Abi Dâ`ûd. Pengarang buku ini, Abu Dâ`ûd menyebutkan hal ini di dalam risalah (surat)-nya kepada penduduk Mekkah bahwa dirinya menyinggung hadits Shahih dan yang sepertinya atau mirip dengannya di dalamnya. Bila terdapat kelemahan yang amat sangat, beliau menjelaskannya sedangkan yang tidak dikomentarinya, maka ia hadits yang layak. Maka berdasarkan hal itu, bila kita mendapatkan satu hadits di dalamnya yang tidak beliau jelaskan kelemahannya dan tidak ada seorang ulama terpecayapun yang menilainya Shahih, maka ia Hasan menurut Abu Dâ`ûd.

3. Kitab Sunan ad-Dâruquthny. Beliau telah banyak sekali menyatakannya secara tertulis di dalam kitabnya ini.

(SUMBER: Kitab Taysîr Musthalah al-Hadîts karya Dr. Mahmûd ath-Thahhân, h. 45-50)
http://abuamincepu.wordpress.com

Bahaya Hadits Dho'if dan Maudhu'

Di antara bencana besar yang menimpa kaum Muslimin sejak periode-periode pertama adalah tersebar luasnya hadits-hadits Dla'if (lemah) dan Mawdlu' (palsu) di tengah mereka. Tidak ada seorang pun yang dikecualikan di sini sekalipun mereka adalah kalangan para ulama mereka kecuali beberapa gelintir orang yang dikehendaki Allah, di antaranya para imam hadits dan Nuqqaad (Para Kritikus hadits) seperti Imam al-Bukhary, Ahmad, Ibn Ma'in, Abu Hatim ar-Razy dan ulama lainnya.Penyebaran yang secara meluas tersebut mengakibatkan banyak dampak negatif, di antaranya ada yang terkait dengan masalah-masalah aqidah yang bersifat ghaib dan di antaranya pula ada yang berupa perkara-perkara Tasyri' (Syari'at).

Adalah hikmah Allah Ta'ala Yang Maha Mengetahui, bahwa Dia tidak membiarkan hadits-hadits yang dibuat-buat oleh orang-orang yang benci terhadap agama ini untuk tujuan-tujuan tertentu menjalar ke tubuh kaum Muslimin tanpa mengutus orang yang akan menyingkap kedok yang menutupi hakikatnya dan menjelaskan kepada manusia permasalahannya. Mereka itulah para ulama Ahli hadits dan pembawa panji-panji sunnah Nabawiyyah yang didoakan Rasullah dalam sabdanya, "Semoga Allah mencerahkan (menganugerahi nikmat) seseorang yang mendengarkan perkataanku lalu menangkap (mencernanya), menghafal dan menyampaikannya. Betapa banyak orang yang membawa ilmu tetapi tidak lebih faqih (untuk dapat menghafal dan menyampaikannya) dari orang yang dia sampaikan kepadanya/pendengarya (karena ia mampu menggali dalil sehingga lebih faqih darinya)." (HR.Abu Daud dan at-Turmudzy yang menilainya shahih).

Para imam tersebut –semoga Allah mengganjar kebaikan kepada mereka dari kaum Muslimin- telah menjelaskan kondisi kebanyakan hadits-hadits tersebut dari sisi keshahihan, kelemahan atau pun kepalsuannya dan telah membuat dasar-dasar yang kokoh dan kaidah-kaidah yang mantap di mana siapa saja yang menekuni dan mempelajarinya secara mendalam untuk mengetahuinya, maka dia akan dapat mengetahui kualitas dari hadits apa pun meski mereka (para imam tersebut) belum memberikan penilaian atasnya secara tertulis. Itulah yang disebut dengan ilmu Ushul Hadits atau yang lebih dikenal dengan Llmu Mushthalah Hadits.

Para ulama generasi terakhir (al-Muta`akkhirin) telah mengarang beberapa buku yang khusus untuk mencari hadits-hadits dan menjelaskan kondisinya, di antaranya yang paling masyhur dan luas bahasannya adalah kitab al-Maqaashid al-Hasanah Fii Bayaan Katsiir Min al-Ahaadiits al-Musytahirah 'Ala al-Alsinah karya al-Hafizh as-Sakhawy. Demikian juga buku semisalnya seperti buku-buku Takhriijaat (untuk mengeluarkan jaluar hadits dan kualitasnya) yang menjelaskan kondisi hadits-hadits yang terdapat di dalam buku-buku pengarang yang buku berasal dari Ahli Hadits (Ulama hadits) dan buku-buku yang berisi hadits-hadits yang tidak ada asalnya seperti buku Nashb ar-Raayah Li Ahaadiits al-Bidaayah karya al-Hafizh az-Zaila'iy, al-Mugny 'An Haml al-Asfaar Fii al-Asfaar Fii Takhriij Maa Fii Ihyaa` Min al-Akhbaar karya al-Hafizh al-'Iraqy, at-Talkhiish al-Habiir Fii Takhriij Ahaadiits ar-Raafi'iy al-Kabiir karya al-Hafizh Ibn Hajar al-'Asqalany, Takhriij Ahaadiits al-Kasysyaaf karya Ibn Hajar juga dan Takhriij Ahaadiits asy-Syifaa` karya Imam as-Suyuthy, semua buku tersebut sudah dicetak dan diterbitkan.

Sekalipun para imam tersebut –semoga Allah mengganjar kebaikan kepada mereka- telah melanggengkan jalan kepada generasi setelah mereka, baik buat kalangan para ulama maupun para penuntut ilmu hingga mereka mengetahui kualitas setiap hadits melalui buku-buku tersebut dan semisalnya, akan tetapi –sangat disayangkan sekali- kami melihat mereka malah telah berpaling dari membaca buku-buku tersebut. Maka karenanya, mereka pun buta terhadap kondisi hadits-hadits yang telah mereka hafal dari para guru mereka atau yang mereka baca pada sebagian buku yang tidak interes terhadap hadits yang shahih dan valid. Karena itu pula, kita hampir tidak pernah mendengarkan suatu wejangan dari sebagian Mursyid (penyuluh), ceramah dari salah seorang ustadz atau khuthbah seorang khathib melainkan kita dapati di dalamnya sesuatu dari hadits-hadits Dla'if dan Mawdlu' tersebut, dan ini amat berbahaya di mana karenanya dikhawatirkan mereka semua akan terkena ancaman sabda beliau SAW., yang berbunyi, "Barangsiapa yang telah berdusta terhadapku secara sengaja, maka hendaklah dia mempersiapkan tempat duduknya di api neraka." (Hadits Shahih Mutawatir)

Walau pun secara langsung mereka tidak menyengaja berdusta, namun sebagai imbasnya mereka tetap berdosa karena telah menukil (meriwayatkan) hadits-hadits yang semuanya mereka periksa padahal mengetahi secara pasti bahwa di dalamnya terdapat hadits yang Dla'if atau pun hadits dusta. Mengenai hal ini, terdapat isyarat dari makna hadits Rasulullah yang berbunyi, "Cukuplah seseorang itu berdusta manakala ia menceritakan semua apa yang didengarnya (tanpa disaring lagi-red.,)." (HR.Muslim) dan hadits lainnya dari riwayat Abu Hurairah.

Kemudian dari itu, telah diriwayatkan bahwa Imam Malik pernah berkata, "Ketahuilah bahwa tidaklah selamat seorang yang menceritakan semua apa yang didengarnya dan selamanya, ia bukan imam bilamana menceritakan semua apa yang didengarnya."

Imam Ibn Hibban berkata di dalam kitab Shahihnya, "Pasal: Mengenai dipastikannya masuk neraka, orang yang menisbatkan sesuatu kepada al-Mushthafa, Rasulullah SAW., padahal ia tidak mengetahui keshahihannya," setelah itu, beliau mengetengahkan hadits Abu Hurairah dengan sanadnya secara marfu', "Barangsiapa yang berkata dengan mengatasnamakanku padahal aku tidak pernah mengatakannya, maka hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya di neraka." Kualitas sanad hadits ini Hasan dan makna asalnya terdapat di dalam kitab ash-Shahiihain dan kitab lainnya.

Selanjutnya, Ibn Hibban berkata, "Pembahasan mengenai hadits yang menunjukkan keshahihan hadits-hadits yang kami isyaratkan pada bab terdahulu," kemudian beliau mengetengahkan hadits dari Samurah bin Jundub dengan sanadnya, dia berkata, Rasulullah SAW., bersabda, "Barangsiapa yang membicarakan suatu pembicaraan mengenaiku (membacakan satu hadits mengenaiku) di mana ia terlihat berdusta, maka ia adalah salah seorang dari para pendusta." (Kualitas hadits ini Shahih, dikeluarkan oleh Imam Muslim di dalam mukaddimahnya dari hadits Samurah dan al-Mughirah bin Syu'bah secara bersama-sama). Ibn Hibban berkata, "Ini adalah hadits yang masyhur." Kemudian dia melanjutkan, "Pembahasan mengenai hadits kedua yang menunjukkan keshahihan pendapat kami," lalu dia mengetengahkan hadits Abu Hurairah yang pertama di atas.

Dari apa yang telah kami sampaikan di atas, jelaslah bagi kita bahwa tidak boleh menyebarkan hadits-hadits dan meriwayatkannya tanpa terlebih dahulu melakukan Tatsabbut (cek-ricek) mengenai keshahihannya sebab orang yang melakukan hal itu, maka cukuplah itu sebagai kedustaan terhadap Rasulullah yang bersabda, "Sesungguhnya berdusta terhadapku bukanlah berdusta terhadap salah seorang diantara kamu; barangsiapa yang berdusta terhadapku secara sengaja, maka hendaklah dia mempersiapkan tempat duduknya di api neraka." (HR.Muslim dan selainnya), wallahu a'lam.

(SUMBER: Mukaddimah Syaikh al-Albany di dalam bukunya Silsilah al-Ahaadiits adl-Dla'iifah Wa al-Mawdluu'ah Wa Atsaruha as-Sayyi` Fi al-Ummah)
http://abuamincepu.wordpress.com

Jumat, 02 Mei 2008

Jagalah Allah, niscaya ...

www.Mahad.info
Dari Abil Abbas Abdullah bin Abbas dia berkata :
"Dahulu aku pernah berada di belakang Rasulullah, lalu beliau bersabda :
"Wahai anak kecil sesungguhnya aku ingin mengajarimu beberapa kata, jagalah Allah, maka pasti Allah menjagamu, jagalah Allah pasti kau akan menjumpai-Nya dihadapanmu. Apabila engkau meminta maka mintalah kepada Allah dan jika engkau meminta pertolongan maka mintalah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah, seandainya suatu umat berkumpul untuk memberikan manfaat kepadamu maka mereka tidak bisa memberi manfaat tersebut kecuali yang telah ditakdirkan Allah untukmu dan apabila mereka berkumpul untuk memadharatkanmu maka mereka tidak bisa memadharatkanmu kecuali dengan apa-apa yang ditakdirkan oleh Allah atasmu, telah di angkat pena dan telah kering tinta"
(HR. Tirmidzi, dan dia berkata hadits hasan shohih).
Di dalam riwayat selain Tirmidzi :
"Jagalah Allah maka engkau akan mendapatkan- Nya dihadapanmu, kenalilah Allah di kala senang maka Dia akan mengenalmu di kala susah. Ketahuilah sesungguhnya apa yang tidak menimpamu maka dia tidak akan menimpamu dan apa yang akan menimpamu pasti dia akan menimpamu (tidak akan meleset). Dan ketahuilah bahwa kemenangan bersama kesabaran, kelapangan bersama kesempitan dan setelah kesulitan pasti ada kemudahan."

Takhrij Hadits

Hadits shohih, hadits ini memiliki 7 jalan dan lafadznya berbeda-beda. Dan yang paling baik adalahiwayat Hanasy ash-Shon'ani dari Ibnu Abbas, dia berkata :
"Dahulu aku pernah dibelakang Rasululllah ......"

Riwayat ini dikeluarkan oleh Tirmidzi 2635 bersama Tuhfatul Ahwadzi dan ini lafadz beliau, Ahmad 1/293, Ibnu Wahab dalam Al-Qodr 28, Abu Ya'la dalam musnadnya 2556, Ibnu Sunny dalam Amalul Yaum Wal Laila 327 dan Thobrani dalam Do'a 42 dari jalan Laits bin Sa'ad dari Qois bin Hajjaj dari Ibnu Abbas.Syaikh Salim bin 'Id Al-Hilali mengatakan : Isnadnya shohih dan perowi-perowinya tsiqoh.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ahmad 1/203&207, Baihaqi dalam Asma' Wa Sifat hal 97, Lalikai dalam Syarh Ushulu I'tiqod Ahli Sunnah Wal Jama'ah 1094&1095 dari jalan lain dari Qois bin al-Hajjaj. Dan juga dikuatkan oleh Yazid bin Abi Habib dari Hanasy, dan ini dikeluarkan oleh al-Ajuri dalam Syari'ah hal 198)

Syaikh Salim mengatakan : "Isnadnya shohih, meskipun sebagian jalan-jalannya yang lain tidak luput dari kelemahan tapi pegangannya adalah yang telah di sebut di atas. Wallahu a'lam.1 1. Shohih kitabul Adzkar wa dhoifuhu Syaikh Salim bin 'Id Al-Hilaly 2/999-1000.
Kedudukan Hadits

Ibnu Rojab berkata : "Hadits ini mengandung wasiat yang berharga dan kaidah-kaidah umum tentang hal-hal penting dalam agama, sampai-sampai sebagian Ulama mengatakan 'ketika aku merenungi hadits ini aku sangat tertarik sekali dan hampir-hampir aku gemetar.' Maka sangat disayangkan jika ada yang tidak tahu dan tidak memahami makna hadits ini."
Penjelasan Hadits

Nabi bersabda :
"Jagalah Allah maka Allah pasti menjagamu".
Maknanya adalah jagalah perintah-perintah, larangan-larangan dan batasan-batasan serta hak-hak Allah yaitu dengan menjalankan apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan serta menjauhi apa yang di larang. Barangsiapa yang melaksanakan hal itu maka Allah telah memujinya dalam firman-Nya :

"Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan -Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertaubat." (QS.Qoof: 32-33)
Termasuk hal yang penting untuk di jaga adalah sholat sebagaimana firman Allah ta'ala :
"Jagalah segala sholatmu dan sholat wustho (shalat ashar)." (QS. Al-Baqoroh : 238)
Allah sangat memuji orang yang menjaga sholatnya:
"Dan orang yang selalu menjaga sholat mereka." (QS. Al-Ma'arij : 34)
Allah juga memerintahkan untuk menjaga sumpah:
"Dan jagalah sumpahmu" (QS. Al-Maidah : 89)
Dan memerintahkan untuk menjaga kemaluan : "Dan orang laki-laki dan orang perempuan yang menjaga kemaluan-kemaluan mereka." (QS. Al-Ahzab: 35).

Sabda Nabi : "Maka pasti Allah menjagamu"
maknanya adalah barangsiapa yang menjaga perintah-perintah Allah serta menjalankan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan yang dilarang maka pasti Allah menjaganya, karena balasan itu tergantung dari perbuatannya.
Allah berfirman :
"Jika kalian menolong Allah maka pasti Allah menolong kalian" (QS. Muhammad : 7).

Penjagaan Allah kepada hamba-Nya di dunia ini berupa penjagaan terhadap kebaikan dan kemaslahatan dunia, badan, harta serta keluarganya.
Allah berfirman :
"Sedang ayahnya adalah seorang yang sholeh" (QS. Al-Kahfi : 82).

Imam Ibnu Katsir berkata (tentang tafsir ayat tersebut) : "Di dalam ayat ini terdapat dalil bahwa orang yang sholih itu keturunannya akan di jaga oleh Allah. Barokah ibadahnya akan meliputi mereka di dunia dan di akhirat. Dan dengan syafaatnya di hari akhir kelak mereka akan di angkat derajatnya di surga untuk menyejukkan pandangan orang tua mereka, sebagaimana yang tercantum dalam al-Qur'an dan as-Sunnah, Said bin Jubair mengatakan bahwa Ibnu Abbas menafsirkan ayat di atas dengan ucapan beliau : Mereka berdua di jaga dengan sebab kesholehan kedua orang tua mereka." 2 2. Tafsir Ibnu Katsir 3/134.
Barangsiapa yang menjaga Allah pasti Allah menjaganya dari segala mara bahaya.
Sebagaimana perkataan salaf :
"Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka dia telah menjaga dirinya, dan barangsiapa yang tidak bertakwa maka dia telah menelantarkan dirinya sendiri sedang Allah tidak butuh kepadanya."
Diantara penjagaan Allah yang amat menakjubkan adalah penjagaan-Nya bagi seseorang yang bertakwa dari binatang buas. Bahkan binatang buas tersebut menjadi penjaganya seperti yang terjadi pada Safinah pembantu Rasulullah ketika perahunya pecah dan dia terdampar di sebuah pulau. Lalu dia melihat seekor harimau tapi harimau tersebut malah menunjukinya jalan keluar hingga harimau itu berhenti seraya bersuara (meraung) seakan-akan dia mengucapkan selamat berpisah dan akhirnya harimau itupun kembali ketempatnya semula. 3 3. Diriwayatkan oleh Tabrani dalam "Al-Mu'jam Al-Kabir" dengan sanad yang hasan lihat juga "Jami'ulum Wal Hikam" hal 468 oleh Ibnu Rajab.
Penjagaan Allah bagi hamba-Nya juga berupa penjagaan terhadap agama dan keimanannya dari segala syubhat yang menyesatkan dan dari syahwat yang diharamkan hingga dia bertemu Allah dalam keadaan diridhoi-Nya.
Oleh karena itu Nabi berdoa agar di jaga oleh Allah ta'ala :
"Ya Allah, jika engkau mewafatkan diriku maka ampunilah aku, dan jika engkau membiarkan diriku hidup maka jagalah aku sebagaimana engkau menjaga orang-orang yang sholeh.". HR. Bukhari 8/169.
Nabi Yusuf di jaga oleh Allah dari fitnah yang menyesatkan dan dari syahwat yang diharamkan, Allah berfirman :
"Demikianlah kami palingkan dia dari kejelekan dan kekejian, sesungguhnya dia termasuk hamba-hamba kami yang ikhlas" (QS. Yusuf : 24)
Kebersamaan Allah Dengan Hambanya yang Bertakwa

Nabi bersabda :
"Jagalah Allah pasti kau akan menjumpai-Nya dihadapanmu. "

Barangsiapa yang menjaga perintah-perintah Allah dalam diri dan keluarganya serta istiqomah di atas al-Quran dan Sunnah, maka Allah pasti bersamanya. Arti kebersamaan ini bukan seperti yang diyakini orang-orang wihdatul wujud (Manunggaling Kawulo Gusti) dari kalangan extrim sufi yang meyakini Allah bersatu dalam diri makhluk-Nya atau hamba-Nya yang sholeh -Maha suci Allah dari apa yang mereka katakan-. Ini bukan dari Islam bahkan ini adalah aqidah orang-orang Nashara tentang Isa q. Sesungguhnya Allah bersemayam di atas Arsy-Nya di atas langit ketujuh :
"Allah yang Maha Penyayang bersemayam di atas Arsy" (QS. Thoha : 5)
Allah bersama dengan hamba-Nya dengan penglihatan, pendengaran, pengawasan atau pertolongan- Nya,-pent. dalam setiap keadaan. Allah akan memberinya petunjuk dan taufik, melindungi, menolong dan menjaganya.
Allah ta'ala berfirman :
"Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan." (QS. An-Nahl : 128).
Dan Allah berfiman kepada Musa dan Harun :
"Janganlah kalian berdua takut, sesungguhnya Aku bersama kalian. Aku mendengar dan melihat" (QS. Thoha : 46).

Allah juga berfirman menceritakan tentang Musa :
"Sesungguhnya Rabbku bersamaku Dialah yang memberiku petunjuk" (QS. Asy-Syu'ara : 62).
Dan Nabi Muhammad pernah berkata kepada Abu Bakar :
"Janganlah kau bersedih hati, sesungguhnya Allah bersama kita" (QS. At-Taubah : 40).
Inilah kebersamaan Allah yang khusus (bagi hamba-hamba- Nya yang beriman dan bertakwa-pent) yang berupa pertolongan, penjagaan dan bantuan seperti yang dijelaskan oleh para Ulama. Hal ini berlainan dengan kebersamaan- Nya secara umum (bagi semua makhluk-Nya yang kafir atau yang mukmin yang berupa pengawasan dan pendengaran serta penglihatan- pent) seperti dalam firman-Nya :
"Tiada pembicaraanahasia antara tiga orang, melainkan Dialah yang keempatnya" (QS. Al-Mujaadilah : 7)
Dan firman-Nya :
"Tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah padahal Allah beserta mereka" (QS. An-Nisaa : 108).

Kebersamaan ini berupa pengetahuan Allah, pengawasan-Nya terhadap perbuatan-perbuatan mereka dan ini mengandung ancaman.
Hukum Minta Pertolongan

Nabi bersabda :
"Apabila engkau meminta maka mintalah kepada Allah".
Yang di maksud dengan meminta di sini adalah berdo'a dan do'a itu adalah ibadah.

Allah ta'ala berfirman :
"Dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya" (QS. An-Nisaa : 32)
Allah ta'ala mengancam orang sombong yang tidak mau berdo'a kepada-Nya.

"Dan Robb kalian berfirman : Berdo'alah kepadaku maka pasti aku akan kabulkan. Sesungguhnya orang-orang yang sombong dari menyembah kepada-Ku maka pasti mereka akan masuk ke neraka jahannam dalam keadaan hina." (QS. Al-Mukmin : 60)
Maka wajib bagi seorang Muslim untuk dia tidak meminta/berdo' a kepada selain Allah dalam hal-hal yang tidak sanggup untuk melakukannya kecuali Allah. Barangsiapa yang meminta/berdo' a kepada selain Allah maka dia terjerumus kedalam kesyirikan yang Allah telah melarang hamba-Nya darinya.
Allah berfirman :
"Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang berdo'a kepada selain Allah yang tidak bisa memperkenankan do'anya sampai hari kiamat" (QS. Al-Ahqof : 5).
Ibnuajab berkata: "Ketahuilah bahwa meminta kepada Allah adalah suatu yang wajib dilakukan. Karena meminta itu mengandung arti merendahkan diri, tunduk serta mengharapkan dan membutuhkan dari sang peminta (hamba). Dan hal tersebut juga mengandung pengakuan akan kemampuan yang di minta (Allah) untuk menghilangkan kesusahan dan mendatangkan kemanfaatan. Tidak ada yang patut untuk seorang Muslim itu merendahkan diri dan mengharapkan kecuali kepada Allah saja. Dan inilah hakikat ibadah. Jamiul ulum wal hikam hal. 181
Adapun meminta manusia dalam perkara-perkara dunia yang mereka sanggup melakukannya maka hal ini (sebenarnya tidak dibolehkan kecuali pada waktu darurat-pent) . Banyak hadits-hadits yang mencela meminta kepada manusia dan menganjurkan untuk bersikap memelihara diri dari meminta-minta.
Nabi pernah bersabda : "Wahai Qobishoh, sesungguhnya meminta itu tidak dibolehkan kecuali dalam salah satu dari tiga hal, yaitu :
1. Seseorang (yang mendamaikan pertikaian antara manusia lalu) dia menanggung beban biayanya maka boleh baginya meminta hingga dia mendapatkannya kemudian dia berhenti dari meminta.
2. Seseorang yang tertimpa bencana hingga musnah hartanya maka boleh baginya untuk meminta hingga dia mendapatkan hal yang bisa menopang hidupnya.
3. Seseorang yang tertimpa kemiskinan yang sangat hingga 3 orang yang cerdik dari kaumnya berkata: telah menimpa orang itu kemiskinan yang sangat maka boleh bagi orang ini untuk meminta sampai dia mendapatkan hal yang bisa menopang hidupnya.Selain ketiga hal ini -wahai Qobishoh- meminta-minta itu termasuk memakan harta yang haram" (HR Muslim)

Hadits di atas ini menunjukkan akan haramnya meminta-minta dan hal tersebut tidak dibolehkan kecuali karena terpaksa seperti yang disebutkan dalam hadits atau yang semisalnya.Allah memuji hamba-hamba- Nya yang memelihara diri mereka dari meminta-minta kepada manusia.
Allah ta'ala berfirman :
"Berinfaklah kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah ; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi ; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak." (QS. Al-Baqoroh : 273)
Nash-nash tentang hal ini banyak sekali, sebagiannya mengharamkan (seperti hadits di atas) dan sebagiannya lagi memakruhkan, semisal seorang meminta kebutuhan pribadinya kepada sahabatnya seperti kendaraan, bejana, pensil dll. Nabi pernah membaiat sekelompok dari sahabatnya untuk mereka tidak meminta kepada manusia sesuatupun (diantaranya Abu Bakr, Abu Dzar dan Tsauban).
Pernah salah satu dari mereka suatu ketika jatuh cemeti atau tali kendali untanya, maka diapun tidak mau meminta seseorang untuk mengembalikan kepadanya. Maka sebagian Ulama ketika mengomentari hadits di atas berkata : "Didalamnya ada penjelasan bolehnya berpegang dengan keumuman (hadits) karena mereka dilarang meminta (secara umum) dan didalamnya juga terdapat anjuran untuk memelihara diri dari meminta-minta walaupun sesuatu yang kecil"
Meminta Pertolongan Hanya Kepada Allah Saja
Nabi bersabda :
"Apabila engkau meminta pertolongan mintalah kepada Allah."

Seorang hamba meskipun memiliki kedudukan, kehormatan dan kekuasaan dia masih lemah dan fakir (membutuhkan) untuk mendapat manfaat dan untuk terhindar dari kemudharatan. Oleh karena itu wajib baginya meminta pertolongan kepada Allah saja untuk mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat. Barangsiapa yang di tolong Allah maka dialah yang beruntung dan di beri petunjuk. Dan barangsiapa yang tidak di tolong Allah dan dibiarkan saja maka dia orang yang merugi dan gagal.
Oleh karena itu besar sekali kedudukan ucapan (laa haula wala quwwata illa billahi). Ucapan tersebut adalah harta karun dari surga sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah. Karena ucapan tersebut mengandung pengakuan bahwa tidak ada daya kekuatan bagi seorang hamba untuk berbuat kecuali dengan pertolongan Allah ta'ala.
Oleh karena itu wajib bagi seorang muslim untuk meminta pertolongan hanya kepada Allah saja baik dalam menjalankan ketaatan atau meninggalkan kemaksiatan atau dalam bersabar atas semua yang menimpanya dan dalam istiqomah (di atas agama-Nya) hingga dia bertemu Allah di hari yang tidak bermanfaat lagi harta dan anak keturunan.
Allah ta'ala berfirman :
"Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan" (QS. Al-Fatihah : 5).

Nabi bersabda :
"Bersungguh- sungguhlah untuk berbuat yang bermanfaat dan mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan engkau lemah" (HR. Muslim 5/521)
Iman Kepada Qodo' dan Qodar

Nabi bersabda :
"Ketahuilah seandainya suatu umat berkumpul untuk memberikan manfaat kepadamu maka mereka tidak bisa memberi manfaat tersebut kecuali yang telah ditaqdirkan Allah untukmu dan apabila mereka berkumpul untuk memadharatkanmu maka mereka tidak bisa memadharatkamu kecuali dengan apa-apa yang ditakdirkan oleh Allah atasmu, telah di angkat pena dan telah kering tinta"
Di dalam hadits Rasulullah inilah terdapat penjelasan tentang Qodho' dan Qodar, maka wajib bagi seorang hamba untuk mengimaninya. Allah ta'ala mengetahui segala sesuatu yang dikerjakan hamba-Nya berupa kebaikan dan kejelekan dengan terperinci dan ilmunya tidak didahului oleh ketidak tahuan. Dan Allah maha mengetahui apa yang menimpa seorang hamba dari kebaikan (atau musibah) dan dia telah menuliskannya di lauhul mahfudz.

Nabi bersabda:
"Sesungguhnya Allah menuliskan takdir semua makhluk ini sejak 50.000 tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi" (HR. Muslim)

Beliau juga bersabda :
"Sesungguhnya makhluk pertama yang diciptakan Allah adalah al-Qolam lalu Allah mengatakan kepadanya : Tulislah (takdir semua makhluk ini -pent), maka sejak itupun berjalan takdir Allah hingga hari kiamat" (HR. Ahmad 5/317 dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Syarh Aqidah Thohawiyah hal. 294)
Seorang hamba tidak akan di timpa oleh sesuatu pun dari kebaikan dan musibah melainkan yang telah Allah takdirkan baginya. Barangsiapa yang akan Allah beri kebaikan maka tidak ada seorang pun dari penghuni langit dan bumi yang bisa menghalangi kebaikan tersebut, meskipun mereka bersatu-padu.
Hal ini telah Allah jelaskan dalam al-Qur'an :
"Katakanlah : tidak ada yang menimpa kami melainkan yang telah Allah tuliskan untuk kami" (QS. At-Taubah : 51).
Dan Allah berfirman :
"Katakanlah : sekiranya kamu berada dirumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar juga ketempat mereka terbunuh" (QS. Ali-Imran : 154).
Oleh karena itulah Nabi bersabda :
"Telah di angkat pena dan telah kering tinta".
Ibnu Rojab berkata :
"Ini adalah kinayah/perumpamaan kan berlalunya/berjalan nya semua takdir dari waktu yang lampau. Karena sebuah buku yang telah selesai penulisannya dan telah di angkat pena serta berlalu lama maka tinta pena yang di buat menulis itupun kering begitu pula yang dibuat menulis di kitab tersebut. Ini adalah seindah-indahnya perumpamaan/ kinayah". Jami'ul Ulum Wal Hikam hal. 182
Kenalilah Allah di Kala Senang Maka Allah Akan Mengenalimu di Kala Susah.

Ini adalah kata-kata mutiara Nabi yang selayaknya untuk diingat dan disebarkan. Didalamnya ada seruan untuk selalu ingat kepada Allah di kala senang, aman, sehat, dan kaya serta gagah perkasa. Mengingat-Nya adalah dengan menjalankan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan larangan-larangan- Nya serta dengan melaksanakan yang sunnah/nafilah. Barangsiapa yang ingat Allah di kala bahagia maka Allah pasti akan mengenalinya di kala kesempitan, kemiskinan, kesusahan dan di saat dia berduka cita serta menderita. Berapa banyak kesusahan di dunia ini yang menimpa seorang muslim, akan tetapi jika Allah mengenalinya maka Allah akan membantu dan menguatkannya di atas kebenaran dan menolongnya.
Sesungguhnya Nabi Muhammad selalu mengenal Rabb-Nya di kala senang dan bahagia hingga Allah pun mengenali/menolong beliau di kala di gua (tsaur), di perang Badar & Ahzab. Dialah yang menolong Nabi-Nya dan meninggikan benderanya. Demikian pula dengan Nabi Yunus q beliau selalu mengenali Rabbnya di kala suka cita maka Allah pun mengenalinya di kala di dalam perut ikan dan Allahlah yang menyelamatkannya.
Kemenangan Bersama Kesabaran

Nabi bersabda :
"Ketahuilah bahwasanya kemenangan itu bersama kesabaran".

Hal ini dikuatkan oleh firman Allah ta'ala :
"Berapa banyak kelompok yang sedikit bisa mengalahkan kelompok yang banyak dengan seizin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang bersabar" (QS. Al-Baqarah : 249)
Dan firman-Nya :
"Jika ada diantara kalian seribu orang maka mereka akan mengalahkan 2000 (pasukan musuh) dengan seizin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang bersabar" (QS. Al-Anfal : 66)
Sabar adalah perangai mulia yang selalu dibutuhkan oleh seorang muslim hingga dia dapat melaksanakan perintah Allah. Bencana yang ditimpakan Allah kepada hamba-hamba- Nya juga membutuhkan kesabaran. Begitu pula gangguan-gangguan danintangan- rintangan yang dihadapi oleh seorang muslim dalam perjalanan dakwahnya memerlukan kesabaran. Meninggalkan nafsu syahwat dan larangan-larangan Allah sangat membutuhkan kesabaran. Karena hawa nafsu itu selalu menggoda manusia akan tetapi yang bisa selamat hanyalah yang di jaga oleh Allah ta'ala. Menjaga keta'atan kepada Allah membutuhkan kesabaran dan demikian juga dengan memerangi musuh-musuh Allah sangat menbutuhkan kesabaran. Karena jihad didalamnya banyak onak dan duri. Bersabar dalam menghadapi mereka merupakan sebab kemenangan seperti yang di jelaskan oleh Rasulullah.
Kemenangan yang dijanjikan oleh Rasulullah ini mencakup 2 bentuk jihad, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Rajab :"Kemenangan itu mencakup 2 bentuk jihad, Jihad melawan musuh yang dhohir/nampak dan jihad melawan musuh yang batin/tidak nampak (yaitu hawa nafsu). Barang siapa yang bersabar menghadapi keduanya maka dia akan mendapat kemenangan dan pertolongan. Dan barang siapa yang tidak bersabar menghadapi keduanya maka dia akan kalah dan menjadi tawanan atau terbunuh." (Jami'ul Ulum wal Hikam 186)Kelapangan Datang Setelah Kesempitan

Nabi bersabda :
"Sesungguhnya kelapangan datang setelah kesempitan."

Musibah, fitnah, ujian dan cobaan kadang menghujani diri seorang muslim, semakin lama terkadang semakin bertambah dan seolah-olah dunia terasa sempit baginya. Maka kesedihan dan kesusahan pun menghimpitnya, tapi apabila dia bersabar dan mengharapkan pahala Allah atas musibah tersebut serta dia meyakini bahwa semua ini telah ditaqdirkan dan ditentukan oleh Allah dan dia tidak putus asa akan pertolongan/ rahmat Allah maka dia akan mendapatkan pertolongan, pengampunan danahmat Allah. Dan akan datang kelapangan padanya. Dan dibalik musibah itu sebenarnya banyak sekali hikmah dan pelajaran yang bisa dipetiknya.
Allah ta'ala berfirman :"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan macam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: Bilakah datangnya pertolongan Allah? Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat" (QS. Al-Baqarah : 214).
Rasulullah pada waktu perang Ahzab ditimpa dan diuji dengan berbagai macam ujian,asa takut, lapar, dingin dan kesulitan akan tetapi mereka para sahabat bersama beliau selalu tegar menghadapi semua itu seperti tegarnya gunung batu yang kokoh. Lalu datanglah pertolongan Allah.
Kemudahan Pasti Datang Setelah Kesulitan

Nabi bersabda :
"Sesungguhnya setelah kesulitan pasti ada kemudahan."

Hal ini juga tercantum dalam firman-Nya :
"Allah akan menjadikan kemudahan setelah kesulitan" (QS. Ath-Tholaq : 7)
Dan firman-Nya :
"Sesungguhnya setelah kesulitan ada kemudahan dan sesungguhnya setelah kesulitan ada kemudahan" (QS. Asy-Syarhu : 5-6)

Sesungguhnya kesulitan, kesedihan, kesempitan dan musibah-musibah itu akan menjadikan seorang muslim suci dan bersih dari kotoran-kotoran (dosa dan noda) dan akan menjadikan hatinya selalu bergantung kepada Allah dan semakin bertambah ketergantungan ini seiring dahsyatnya musibah dan cobaan. Seorang Muslim akan selalu merendahkan dirinya kepada Allah dengan niat yang ikhlas. Dan inilah sebab dihilangkannya kesulitan.
Diriwayatkan bahwa Imam Syafi'i pernah mengatakan :
Bersabarlah, karena kelapangan itu akan datang secepatnya Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah dalam segala perkaranya maka dia akan bahagiaBarangsiapa yang selalu menyerahkan diri kepada Allah maka dia tidak akan ditimpa bencanaDan barangsiapa yang mengharap kepada Allah dia akan mendapatkan harapannya
Di dalam hadits di atas Rasulullah menekankan bahwa kemudahan tidak akan kekal abadi selama dia mau bersabar dan mengharap pahala serta yakin bahwa semua itu telah ditaqdirkan oleh Allah ta'ala dan tidak ada tempat untuk melarikan diri darinya, lalu diapun tetap istiqomah di atas agama-Nya.
Pelajaran-Pelajaran Yang Bisa Diambil Dari Hadits

1. Diharapkan bagi seorang guru untuk memusatkan perhatian murid sebelum dimulainya pelajaran. Hal ini diambil dari sabda beliau : "Wahai anak kecil, aku ingin mengajarimu beberapa kata"
2. Anjuran untuk mendidik dan mengajari anak-anak ilmu agama
3. Anjuran untuk menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya dalam hal-hal yang bermanfaat di dunia dan di akhirat. Sebagaimana Rasululllah menggunakan kesempatan berjalan dari satu tempat ke tempat yang lain dengan memberikan wasiat berharga bagi Ibnu Abbas yang membonceng di belakang beliau.
4. Anjuran untuk bersifat jantan dan berani tapi dengan memakai akal pikiran dan mengerahkan daya upaya. Barangsiapa yang meyakini bahwa madharat dan manfaat itu hanya di tangan Allah dan bahwasanya yang menimpa dirinya dari manfaat dan madharat itu dari taqdir Allah maka hal ini semua akan menjadikannya gagah berani.

Maraji':Qowaaid Wa Fawaid Minal Arbain An-Nawawiyah oleh Nadzim Muhammad Sulthon, hal. 169-178.

Jumat, 25 April 2008

Sujud Tilawah

# Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, Rosululloh SAW bersabda, "Apabila seorang anak manusia membaca ayat sajdah lalu bersujud, maka syetan menyingkir sambil menangis dan berkata, 'Alangkah celakanya!' Manusia diperintah untuk bersujud lalu dia bersujud, maka surgalah baginya, sementara aku diperintah untuk bersujud namun aku enggan, maka nerakalah bagianku." [HR. Muslim, Ibnu Majah dan Ahmad]
Ayat-ayat sajadah yang disepakati :
1. QS.7:206
2. QS.13:15
3. QS.16:49-50
4. QS.17:107-109
5. QS.19:586
6. QS.22:187
7. QS.25:60
8. QS.27:25-26
9. QS.32:15
10.QS.41:37-38
Ayat-ayat sajadah yang diperselisihkan tetapi ada hadits shahih yg menetapkannya :
1. QS.38:24
2. QS.53:62
3. QS.84:20-21
4. QS.96:19
Ayat-ayat sajadah yang diperselisihkan dan tidak ada satupun dalil marfu' yang shahih yg menjelaskannya, hanya saja sebagian sahabat sujud ketika membacanya :
1. QS.22:77

Dikutip dari : Shahih Fikih Sunnah 1 – Abu Malik Kamal bin as Sayyid Salim, Pustaka Azzam
Bab Sujud tilawah

Kamis, 24 April 2008

Sujud sahwi

# Hadits Abu Hurairah RA, bahwa Rosululloh SAW pernah bersabda, "Apabila adzan dikumandangkan, syetan lari terbirit-birit sambil kentut sehingga tidak mendengar adzan, dan apabila adzan selesai dikumandangkan ia pun datang lagi. Lalu ketika dikumandangkan iqomat dia lari, dan ketika selesai iqomat ia datang dan mengganggu seseorang yang sedang shalat dengan berkata, "Ingatlah ini dan itu" sesuatu yang sebelumnya dia tidak ingat. Dan dia terus melakukan itu sampai-sampai orang itu tidak ingat lagi berapa rakaat yang telah dia laksanakan dalam sholatnya. Karena itu apabila salah seorang diantara kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia telah sholat, maka sujudlah dua kali dalam keadaan duduk." [HR. Bukhari dan Muslim]

# Hadits Abu Hurairah, dia berkata, "Rosululloh SAW pernah shalat salah satu shalat - Dzuhur atau Ashar - lalu beliau salam setelah dua rakaat kemudian menuju ke sebuah kayu yang berada di arah kiblat mesjid dan bersandar padanya. Sementara orang-orang bergegas keluar, Dzul Yadain berdiri dan bertanya,"Wahai Rosululloh, Engkau meringkas (qashar) shalat ataukah engkau lupa?" Lalu Nabi SAW menengok kanan dan kiri dan berkata, "Apakah yang dikatakan Dzul Yadain?" Mereka menjawab, "Dia berkata benar, engkau hanya shalat dua rakaat." Lalu Nabi SAW langsung shalat dua rakaat, kemudian mengucapkan salam, setelah itu beliau takbir dan sujud, lalu takbir lagi dan bangun dari sujud." [HR.Al Bukhari dan Muslim]
# Hadits Imraan bin Hushain yang mirip dengan hadits diatas : "... dan beliau salam setelah rakaat ketiga, dan ketika ditanyakan kepada beliau, lalu beliau pun shalat lagi satu rakaat dan salam, kemudian beliau sujud dua kali dan salam." [HR.Muslim, An Nasai dan Ibnu Majah]
# Hadits Abdullah bin Buhainah bahwa Rosululloh SAW pernah lupa melakukan duduk tasyahud awal, lalu setelah selesai shalat beliau sujud dua kali dengan mengucapkan takbir setiap kali sujud saat itu beliau duduk sebelum mengucapkan salam, dan orang-orang pun melakukan hal yang sama bersama beliau sebagai ganti duduk tasyahud awal yang terlupakan. [HR.Al Bukhari dan Muslim]

# Hadits Ibnu Mas'ud, dia berkata :"Rosululloh SAW pernah shalat (Ibrahim berkata, Beliau menambah atau mengurangi) dan ketika beliau salam, beliau ditanya, "Wahai Rosululloh, apakah ada perubahan dalam sholat?" Beliau bertanya, "Apa itu?" Mereka menjawab, "engkau shalat demikian, demikian." Beliau kemudian melipat kedua kakinya dan menghadap kiblat, lalu beliau sujud dua kali dan salam, beliau menghadap kepada kami dengan wajahnya sambil berkata, "Kalau saja ada sesuatu yang baru dalam masalah sholat, maka aku pasti akan memberitahu kalian, hanya saja aku juga manusia biasa yang terkadang lupa sebagaimana kalian lupa, maka apabila lupa hendaklah kalian mengingatkanku. dan apabila salah seorang diantara kalian ragu dalam sholatnya, maka berusahalah mencari yang benar dan sempurnakanlah dan salam lalu sujud dua kali." [HR.Al Bukhari dan Muslim]
# Hadits Abu Sa'id Al Khudri, dia berkata, "Rosululloh SAW bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian ragu dalam sholatnya dan tidak mengetahui berapa rakaat yang telah dia lakukan, tiga atau empat, maka hendaknya dia menghilangkan apa yang diragukannya dan menetapkan apa yang diyakininya, lalu hendaklah dia sujud dua kali sebelum salam. Dan apabila dia shalat lima rakaat, maka dia dimaafkan dari sholatnya (kesalahannya dalam satu rakaat) dan apabila sholatnya dalam rangka menyempurnakan empat rakaat, maka dua sujud sebagai penghinaan terhadap syetan." [HR.Muslim, Abu Daud, An Nasa'i dan Ibnu Majah]

# Dari Ziad bin Alaqah berkata, "Kami pernah diimami oleh Al Mughirah bin Syu'bah, dan ketika pada rakaat kedua dia langsung berdiri dan tidak duduk terlebih dahulu untuk tasyahud awal, maka orang yang berada dibelakangnya pun mengucapkan tasbih (untuk mengingatkan imam), hanya saja dia langsung berdiri. Setelah shalat, dia salam lalu sujud dua kali, lalu salam, dan berkata, "Seperti inilah yang dilakukan oleh Rosululloh SAW."
# Rosululloh SAW bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian sudah berdiri secara sempurna, maka teruskanlah sholatnya dan hendaklah dia sujud sahwi dua kali. Dan apabila dia belum sempat berdiri secara sempurna, maka hendaklah kembali duduk dan dia tidak perlu melakukan sujud sahwi." [HR.Abu Daud, At Tirmidzi, Ahmad dan Ath-Thahawi]

Bacaan sujud sahwi sama dengan bacaan sujud dalam sholat :
# Ketika turun ayat, "Sucikanlah nama Tuhanmu yang Maha Tinggi" - QS 87:1, Rosululloh SAW bersabda :"Jadikanlah ia (bacalah ayat tersebut) dalam sujud kalian" [HR.Abu Daud, Ibnu Majah dan Ahmad]Lafaz "subhana man laa yanamu wa la yashu" hanya terdapat pada kitab tulisan Ibnu Nawawi Al-Jawi yang bernama Nihayatuz Zain pada juz 1 halaman 81 dan kitab Hasyiah At-Tahawiyah ‘Ala Maraqil Falah karya At-Tahawi Al-Hanafi juz 1 halaman 298. Namun sayangnya, kedua kitab itu tidak mencantumkan dalil apakah lafaz itu dari perbuatan Rasulullah SAW atau bukan [dikutip dari syariahonline] . Wallohu a'lam....
Dikutip dari : Shahih Fikih Sunnah 1 – Abu Malik Kamal bin as Sayyid Salim, Pustaka Azzam
Bab Sujud sahwi

Senin, 11 Februari 2008

Memahami Kata "Sunnah"

Muslimah.or.id 2 February, 2007


Saudariku… berapa banyak diantara kaum muslimin yang terjatuh pada kesalahan dalam ibadah karena pemahaman yang salah pada istilah syari’at yang digunakan. Semisal orang yang mencukupkan sholat dengan berdoa tanpa gerakan yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mereka memahami kata sholat secara bahasa yang berarti doa. Salah satu istilah yang juga bisa berakibat fatal dalam pelaksanaan ibadah seorang muslim adalah pemahaman mereka dengan kata “sunnah”. Sebagai contoh, ketika seseorang mengingatkan saudaranya untuk tidak isbal (isbal: menjulurkan celana sampai di bawah mata kaki) ternyata jawabannya, “Itu bukannya sunnah ya?” Padahal tidak isbal adalah termasuk sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wajib dilaksanakan oleh setiap laki-laki.


Ketahuilah saudariku, kaidah penting yang harus kita pahami bahwa setiap kata yang datang dari Allah dan Rasul-Nya harus kita maknai dengan makna syar’i dan bukan dengan makna bahasa.


Sunnah Secara Bahasa


Sunnah secara bahasa bermakna metode (thoriqoh), jalan (sabiil). Salah satu dalil yang menunjukkan makna ini adalah hadits dari Abu ‘Amr Jarir ibn ‘Abdillah radhiallahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang memulai sunnah yang baik dalam Islam, maka baginya pahala dan pahala orang-orang yang mengikuti amal itu setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang memulai sunnah kejelekan maka dia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengikuti setelahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim)


Sebab hadits ini turun terdapat dalam hadits yang panjang yang menceritakan tentang sekelompok orang dari suku Mudhar yang datang ke Madinah dalam keadaan hampir telanjang dengan hanya memakai kain shuf tebal dengan bergaris-garis yang dilubangi dari kepala. Hingga akhirnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan orang-orang untuk bersedekah. Hingga datanglah seorang dari Anshar yang memberikan sedekah dengan membawa pundi-pundi besar dan hampir tidak kuat untuk mengangkatnya. Akhirnya setelah orang ini, orang-orang pun mengikuti memberikan sedekah.

Maka perlu menjadi catatan di sini bahwa sunnah hasanah yang dimaksud dalam hadits ini tidak dapat dimaknai dengan bid’ah hasanah. Terdapat beberapa alasan, yaitu
pertama, melihat dari sebab turunnya hadits ini yaitu tentang bersedekah, maka orang itu tidaklah berbuat bid’ah.
Kedua, dalam hadits disebutkan tentang sunnah yang baik dalam Islam, sedangkan bid’ah bukan berasal dari Islam.
Ketiga, dalam hadits disebutkan adanya sunnah hasanah dan sayi’ah. Padahal setiap bid’ah adalah sesat. Keempat, karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menyebutkan hasanah (baik) dan sayi’ah (buruk). Padahal dalam ibadah tidaklah kita bisa menilainya dari akal, maka bagaimana kita bisa menilai suatu ibadah itu hasanah atau syai’ah (terutama teruntuk orang-orang yang menjalankan bid’ah dan menganggap itu adalah bid’ah hasanah karena menganggap amalan mereka adalah baik).

Sunnah Secara Istilah (Terminologi)

Syaikh Abdul Muhsin ibn Hamd Al ‘Abbad dalam kitab Al Hatstsu menjelaskan bahwa kata sunnah memiliki empat penggunaan, yaitu:

1. Sunnah dengan makna setiap yang datang dalam Al-Qur’an dan Hadits maka ia adalah sunnah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan itu adalah jalan yang dilalui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiallahu ’anhum. Tentang hal ini, Nabi shalallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
فمَن رغب عن سنَّتي فليس منِّي
Artinya: “Barang siapa yang membenci sunnahku, maka ia bukanlah termasuk umatku.” (HR. Bukhari [5063] dan Muslim [1401])

2. Sunnah dengan makna hadits Nabi shalallahu ’alaihi wa sallam, yaitu segala hal yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan atau sifat (baik fisik/moral), ketetapan dan perjalanan Nabi baik sebelum atau sesudah menjadi Nabi. Penggunaan ini dimaknai demikian ketika kata “sunnah” disebutkan bersamaan dengan kata “Al-Qur’an”. Dalilnya adalah sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam,
يا أيُّها الناس! إنِّي قد تركتُ فيكم ما إن اعتصمتم به فلَن تضلُّوا أبداً: كتاب الله وسنَّة نبيِّه صلى الله عليه وسلم
“Wahai manusia! Sesungguhnya aku meninggalkan kepada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh dengannya, maka tidak akan tersesat selamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Dan sabdanya, “Sesungguhnya aku meninggalkan kepada kalian dua hal yang kalian tidak akan tersesat selamanya setelah berpegang dengan keduanya, Kitabullah dan Sunnahku.” (HR. Hakim dalam Mustadrok [1/93]). Dalil yang lain adalah perkataan para ulama ketika menyebutkan beberapa masalah dan perkara ini didasarkan pada Kitab (Al-Qur’an), Sunnah dan Ijma.

3. Sunnah digunakan sebagai lawan dari bid’ah. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dalam hadits ‘Irbadh Ibn Sariyah,
فإنَّه من يعش منكم فسيرى اختلافاً كثيراً، فعليكم بسنَّتي وسنَّة الخلفاء المهديين الراشدين، تمسَّكوا بها وعضُّوا عليها بالنواجذ، وإيَّاكم ومحدثات الأمور؛ فإنَّ كلَّ محدثة بدعة، وكلَّ بدعة ضلالة
“Maka sesungguhnya barangsiapa dari kalian yang berumur panjang, akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian untuk berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah khalifah yang mendapatkan hidayah dan bimbingan. Peganglah kuat-kuat dan gigitlah dengan gigi geraham. Berhati-hatilah kalian terhadap perkara yang diada-adakan (bid’ah –pen). Karena segala perkara yang diada-adakan itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu adalah sesat.” (HR. Abu Dawud (4607) - dan ini adalah lafadznya - dan Tirmidzi (2676) dan Ibnu Majah (43 - 44) Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shohih”)

4. Sunnah digunakan dengan makna mandub atau mustahab (yang dicintai), yaitu suatu perintah dalam bentuk anjuran dan tidak dengan bentuk pewajiban. Istilah ini digunakan oleh para ahli fiqih. Contohnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لولا أن أشقَّ على أمَّتي لأمرتهم بالسواك عند كلِّ صلاة
“Sekiranya tidaklah memberatkan umatku, maka aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak sholat.” (HR. Bukhari [887] dan Muslim [252]).
Maka bersiwak setiap kali hendak sholat tidak diwajibkan akan tetapi hanya sampai batasan anjuran. Dan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tidak mewajibkan perintah bersiwak setiap kali akan sholat karena takut memberatkan umatnya.

Dalam penyebutan kata sunnah secara umum maka dimaknai dengan makna pertama yaitu syari’at yang sempurna ini. Setelah mengetahui makna sunnah baik secara bahasa dan secara istilah syar’i, maka hendaklah kini kita lebih berhati-hati dalam menjalankan amal ibadah kita. Semoga tidak ada yang terjebak dengan istilah sunnah hasanah dengan sunnah sayi’ah sehingga seseorang memaknai adanya bid’ah hasanah dan sayi’ah dan menganggap amalan yang dia kerjakan adalah ibadah dan termasuk bid’ah hasanah. Dan juga semoga tidak ada yang beralasan tidak menjalankan sunnah Nabi shallallahu ’alaihi w asallam yang merupakan kewajiban baginya – misalnya memakai jilbab yang syar’i, makan dan minum dengan tangan kanan dan yang lainnya – dengan beralasan itu adalah sunnah (dengan makna mustahab). Wallahul musta’an.

Maraji’:
Al Hatstsu ’ala Ittiba’is Sunnati wa Tahdziru minal bida’i wa Bayanu Khotoriha. Syaikh Abdul Muhsin ibn Hamd al ’Abbad. Terjemah Riyadush Shalihin, takhrij Syaikh M. Nashiruddin Al Albani jilid 1. Imam Nawawi. Cetakan Duta Ilmu. 2003. Penjelasan kitab Ushulus Sunnah karya Imam Ahmad bin Hambal oleh Ustadz Aris Munandar (catatan kajian ilmiyah).

Penulis: Ummu Hafidz
Muroja’ah: Ustadz Abu Muslih Ari Wahyudi

Minggu, 10 Februari 2008

Pengertian Hadist

Hadits (bahasa arab: الحديث) secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam terminologi Islam perkataan dimaksud adalah perkataan dari Nabi Muhammad SAW. Namun sering kali kata ini mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunnah sehingga berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama. Hadits sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum dibawah Al Qur'an.

Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni
Imam Bukhari,
Imam Muslim,
Imam Abu Daud,
Imam Turmudzi,
Imam Ahmad,
Imam Nasa'i, dan
Imam Ibnu Majah.

Ada bermacam-macam hadits, seperti yang diuraikan di bawah ini.

Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya perawi :
Hadits Mutawatir
Hadits Ahad
Hadits Shahih
Hadits Hasan
Hadits Dha'if

Menurut Macam Periwayatannya :
Hadits yang bersambung sanadnya (hadits Marfu' atau Maushul)
Hadits yang terputus sanadnya
Hadits Mu'allaq
Hadits Mursal
Hadits Mudallas
Hadits Munqathi
Hadits Mu'dhol

Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi :
Hadits Maudhu'
Hadits Matruk
Hadits Mungkar
Hadits Mu'allal
Hadits Mudhthorib
Hadits Maqlub
Hadits Munqalib
Hadits Mudraj
Hadits Syadz

Beberapa pengertian dalam ilmu hadits

Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer

------------ --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- -----

I. Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya Perawi

I.A. Hadits Mutawatir Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin sepakat untuk berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera. Dan berita itu diterima dari sejumlah orang yang semacam itu juga.

Berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa dikatakan sebagai hadits Mutawatir:
1. Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
2. Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin berdusta. Sifatnya Qath'iy.
3. Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.

I.B. Hadits Ahad Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhonniy". Sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad menjadi dua macam, yakni hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun Imam At Turmudzy kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu:

I.B.1. Hadits Shahih Menurut Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut : 1. Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an. 2. Harus bersambung sanadnya 3. Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil. 4. Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya) 5. Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) 6. Tidak cacat walaupun tersembunyi.

I.B.2. Hadits Hasan Ialah hadits yang banyak sumbernya atau jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada yang disangka dusta dan tidak syadz. I.B.3. Hadits Dha'if Ialah hadits yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak dhobit, syadz dan cacat.

II. Menurut Macam Periwayatannya

II.A. Hadits yang bersambung sanadnya Hadits ini adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi Muhammad SAW. Hadits ini disebut hadits Marfu' atau Maushul.

II.B. Hadits yang terputus sanadnya

II.B.1. Hadits Mu'allaq Hadits ini disebut juga hadits yang tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits dha'if.

II.B.2. Hadits Mursal Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'in dari Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat tempat menerima hadits itu.

II.B.3. Hadits Mudallas Disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.

II.B.4. Hadits Munqathi Disebut juga hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan tabi'in.

II.B.5. Hadits Mu'dhol Disebut juga hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'it dan tabi'in dari Nabi Muhammad SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi'in yang menjadi sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di atas adalah termasuk hadits-hadits dha'if.

III. Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi

III.A. Hadits Maudhu' Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits.

III.B. Hadits Matruk Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.

III.C. Hadits Mungkar Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur.

III.D. Hadits Mu'allal Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat).

III.E. Hadits Mudhthorib Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.

III.F. Hadits Maqlub Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).

III.G. Hadits Munqalib Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.

III.H. Hadits Mudraj Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.

III.I. Hadits Syadz Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat / pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga hadits Mahfudz.

IV. Beberapa pengertian (istilah) dalam ilmu hadits

IV.A. Muttafaq 'Alaih Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, atau dikenal juga dengan Hadits Bukhari - Muslim.

IV.B. As Sab'ah As Sab'ah berarti tujuh perawi, yaitu: Imam Ahmad Imam Bukhari Imam Muslim Imam Abu Daud Imam Tirmidzi Imam Nasa'i Imam Ibnu Majah

IV.C. As Sittah Yaitu enam perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad bin Hanbal.

IV.D. Al Khamsah Yaitu lima perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Bukhari dan Imam Muslim.

IV.E. Al Arba'ah Yaitu empat perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.

IV.F. Ats tsalatsah Yaitu tiga perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.

IV.G. Perawi Yaitu orang yang meriwayatkan hadits.

IV.H. Sanad Sanad berarti sandaran yaitu jalan matan dari Nabi Muhammad SAW sampai kepada orang yang mengeluarkan (mukhrij) hadits itu atau mudawwin (orang yang menghimpun atau membukukan) hadits. Sanad biasa disebut juga dengan Isnad berarti penyandaran. Pada dasarnya orang atau ulama yang menjadi sanad hadits itu adalah perawi juga.

IV.I. Matan Matan ialah isi hadits baik berupa sabda Nabi Muhammad SAW, maupun berupa perbuatan Nabi Muhammad SAW yang diceritakan oleh sahabat atau berupa taqrirnya.

V. Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer Shahih Bukhari Shahih Muslim Riyadhus Shalihin